Aplikasi Pinjaman online dan penebaran data nasabah: Tindakan 'rentenir digital'

Bukan pertamanya kali Agustin Cahyani, 23, pinjam uang di salah satunya program utang on the web (pinjol). Tetapi pinjamannya sejumlah Rp1,delapan juta di akhir September 2018 lalu yang semestinya jatuh termin di dalam 13 hari tidak dapat dibayarkannya. 



Walau pinjam Rp1,delapan juta, uang yang diterimanya - dengan bermacam potongan administrasi - hanya Rp1,tiga juta, dan ia selanjutnya harus kembalikan Rp1,sembilan juta. 

"Mertua saya kan operasi, saya telah ngomong jika saya terkena bencana, mereka tidak mau tahu. Dibanding diskusi, saya tidak memberi respon. Tetapi ya karena kondisi keuangan tidak mengizinkan untuk bayar karena bunganya bertambah-bertambah, jika ada phone, tidak diangkat," individualized organization Agustin pada BBC News Indonesia, Selasa (06/11). 

Satu pekan kemarin, rekan suami Agustin mulai bertanya. Dari sana selanjutnya dia paham jika faksi penagih sudah menebar information mengenai utang mereka kesemua orang di daftar contact di phone suaminya. Salah satunya resiko dari penebaran itu, suami Agustin dikeluarkan dari toko tempatnya bekerja. 

Cerita beberapa 'istri bayaran': Dipasarkan untuk bayar hutang 

Istri bunuh diri bersama dua anak, menduga suaminya mati walau sebenarnya menipu untuk asuransi 

Inikah 'kawanan pencuri withering goblok' dalam riwayat kejahatan? 

Saat information suaminya ditebar, Agustin selanjutnya usaha seringkali mengontak nomor yang lakukan penebaran itu, dan ia dibalas dengan kalimat kasar. 

Ia menjelaskan jika sudah minta supaya uangnya diambil di dalam rumah dan supaya nama baik suaminya dibalikkan. Tetapi sekarang nomor Agustin diblok oleh sang penagih hutang. 

"Saya kan tidak ingin beberapa orang tahu, saya takut kelak jadi perkataan, sampai ke mertua kelak lebih stroke kembali. Itu tebar information telah di semua contact WA suami saya, jadi seluruh orang itu bertanya ke saya. Jadi saya ngomong nomor suami dibajak," individualized organization Agustin. 

Tiap hari, pinjamannya semakin bertambah Rp80.000, sementara gaji suaminya sebagai pencarian dan tukang muat pasir satu hari ialah Rp75.000. Agustin sendiri setiap harinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya. 

Ia membagi cerita penebaran information suaminya itu di salah satunya bunch Facebook yang dipakai sebagai tempat bergabung beberapa nasabah utang on the web. 

Di sosial media, ada beberapa keluhan pada mereka yang ikut ditagih hutang walau bukan faksi yang pinjam uang. 

Expositions penebaran information yang dirasakan Agustin sebagai salah satunya langkah penagihan yang dilaksanakan oleh beberapa penagih hutang utang on the web, dan terhitung banyak dirasakan oleh beberapa pelapor ke posko aduan utang online yang dibuka oleh LBH Jakarta semenjak 4 November lalu, menurut advokat khalayak Jeanny Silvia Sari Sirait. 

"Ada expositions penghimpunan, ambil dan penebaran information individual yang dilaksanakan oleh program utang on the web, yang sesungguhnya itu tidak bisa. Itu menyalahi Undang-undang, Pasal 27, Pasal 29 UU ITE, itu tindak pidana, ancamannya ditata di Pasal 45 (UU) ITE," individualized organization Jeanny. 

Ambil information individual yang dilaksanakan , menurut dia, tak terbatas dari sesuatu yang dibolehkan, tetapi juga pada yang 'secara ilegal' diambil, seperti beberapa foto dan video dari media, kecuali penagihan yang dilaksanakan bukan hanya pada peminjam. 

Menurut Jeanny Silvia Sari Sirait, program utang online itu sebagai praktek rentenir yang memakai tehnologi advanced, yang lakukan praktek lebih jauh. 

"Pada prakteknya, rentenir konvensional tidak lakukan penagihan kecuali dibanding peminjam, kalaulah ditagihkan ke rumah, bertemu istri sama anaknya, 'Bilangin ya sama bapakmu atau suamimu'," individualized organization Jeanny. 

"Pada praktek rentenir advanced ini ditebar ke seluruh orang: ini lho, sang ini punyai hutang lho, itu ditebar sampai atasannya, rekan-rekan kantornya, mertuanya. Pada akhirnya ada beberapa orang yang sampai dikeluarkan dari kantornya, karena pasti kantor tidak mau mengaryakan orang yang memiliki masalah secara keuangan," individualized organization Jeanny Silvia Sari Sirait.
Bagikan:

Post a Comment